Minggu, 09 Maret 2014

Supir Truk dan Orang Gila




Pada suatu hari, ada orang gila yang kabur dari rumah sakit jiwa ikut menumpang truk, orang gila tersebut bernyanyi lagu yang tidak karuan sepanjang jalan, ketika di tengah jalan.... truk tersebut oleng dan bergoyang, lantas supir truk menghentikan laju truknya dan memeriksa ada apa gerangan truknya bertingkah aneh seperti itu, rupanya baut ban belakang truk tersebut copot dan hilang semua, sang supir truk pun kebingungan dan galau dalam hati.....

Supir Truk  : “Duh, gimana nih ya, baut bannya pada copot semua lagi...!!”
Orang Gila  : “Pak supir, nggak usah galau dan bingung begitu...”
Supir Truk  : “Hah, kamu tahu apa sih ? Dasar orang gila”, gerutunya
Orang Gila : “Coba deh pak supir copotin satu baut yang ada di semua ban, terus pasang di ban yang  bautnya hilang itu, nah ntar kalo jalan ketemu bengkel baru beli baut bannya deh pak.
Supir Truk  : “Oh iya yah, tapi kamu pinter gitu kok bisa masuk rumah sakit jiwa ? “
Orang Gila : “ Ya walaupun saya orang gila, tapi saya nggak sebego bapak “
Supir Truk  : “What The F*CK !!!!”




Rabu, 08 Januari 2014

Diskriminasi



 Artikel Diskriminasi (Definisi, Jenis, dan Kasus)

  "Disadur dari berbagai sumber "


1.    Pengertian Diskriminasi

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi

Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.


2.    Aneka Bentuk Diskriminasi dan Contohnya

Diskriminasi rasial sudah terjadi selama ratusan tahun bahkan ribuan tahun, sepanjang sejarah manusia itu sendiri. Sejarah mencatat peperangan bisa terjadi dikarenakan ras yang satu merasa lebih unggul dibandingkan ras lainnya. Bangsa-bangsa Eropa berkulit putih pada abad pertengahan misalnya, melakukan ekspansi dan penjajahan terhadap bangsa-bangasa di Afrika, Asia, dan Amerika.

Selain karena faktor keinginan untuk menguasai harta kekayaan di daerah baru tersebut, bangsa-bangsa Eropa tersebut juga merasa memiliki keunggulan ras dibandingkan dengan ras bangsa jajahannya. Peristiwa penjajahan tersebut berlangsung hingga awal abad ke-20-an, namun tindakan rasisme ternyata masih belum hilang sepenuhnya bahkan hingga saat ini.
Rasisme adalah suatu doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan ras manusia menentukan pencapaian budaya suatu individu atau bangsa, oleh karenanya doktrin ini menganggap suatu ras tertentu bisa jadi lebih superior daripada ras yang lainnya sehingga memiliki hak untuk mengatur ras yang lainnya.



Bentuk tindakan diskriminasi rasial ini berbeda-beda, namun secara umum terdiri dari:

Sikap Diskriminasi Etnosentrisme

Sikap diskriminasi ras yang pertama adalah etnosentrisme, yaitu pandangan yang merasa bahwa kelompoknya sendiri adalah pusat segalanya, sehingga semua kelompok yang lainnya selalu dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompoknya. Maka dengan demikian etnosentrisme selalu menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.
Orang yang berprinsip etnosentris cenderung kurang kurang bergaul karena hanya bergaul dengan kalangannya saja, tidak mau membuka wawasan, dan fanatik, pemeluk agama yang fanatik.
Di masa lalu, banyak peperangan yang terjadi dikarenakan sikap etnosentrisme ini. Salah satu faktor penyebabnya dikarenakan belum majunya teknologi komunikasi dan transportasi, sehingga interaksi lintas budaya masih minim terjadi. Namun pada kenyataannya, praktik diskriminasi ras seperti ini masih terjadi pada era modern seperti yang terjadi di Afrika Selatan dengan politik apartheidnya sebelum dihapus pada 1994. 

Pada saat apartheid masih diberlakukan, perbedaan ras dilembagakan melalui undang-undang. Akibatnya, seluruh aspek kehidupan masyarakat menjadi dibedakan berdasarkan ras dan warna kulitnya. Sekolah, tempat umum, tempat ibadah, bahkan toilet pun berbeda, ada yang khusus untuk warga berkulit hitam dan ada yang untuk warga kulit putih. Akibatnya yang menderita adalah warga berkulit hitam karena mereka hanyalah warga kelas dua di tanah kelahirannya sendiri.
Namun setelah dihapusnya apartheid ini, keadaan berbalik 180 derajat, nama-nama kota yang berbau kulit putih dihapus dan diganti, tanah-tanah dan kebun milik warga kulit putih diserobot oleh warga kulit hitam, warga kulit putih kini berada di bawah tekanan warga kulit hitam. Pendek kata, diskriminasi ras masih menjadi PR besar bagi Afrika Selatan.




Sikap Diskriminasi Xenophobia

Sikap diskriminasi ras berikutnya adalah xenophobia. Xenophobia berasal dari kata Yunani, xenos dan phobos. Xenos artinya orang asing, dan phobos artinya ketakutan. Jadi xenophobia adalah ketakutan yang berlebihan terhadap orang asing, atau segala sesuatu yang berbau asing. Contoh nyata sikap xenophobia ini adalah kejadian pasca perhelatan Piala Dunia di Afrika Selatan 2010 lalu.
Sikap ketakutan yang berlebihan terhadap orang asing tersebut bisa berubah menjadi aksi anarki seperti yang terjadi dua tahun sebelum perhelatan tersebut dimulai tepatnya pada bulan Maret 2008. Pada waktu itu korban tewas bahkan mencapai 62 orang karena diserang massa yang ketakutan yang tidak mendasar tersebut.

Pada saat Piala Dunia 2010 usaipun terjadi aksi serupa tepatnya pada 12 Juli 2010 di daerah Khayelietsha kota Cape Town. Sekelompok orang melakukan teror terhadap para pedagang asal Somalia, Zimbabwe, Nigeria, Mozambik, dan negara Afrika lainnya sehingga mereka takut untuk membuka toko atau menggelar dagangannya. Para warga yang terjangkit Xenophobia tersebut melakukan ancaman dan meneror para pendatang. Bukan itu saja, mereka juga menjarah barang-barang yang ada di toko.

Sikap Diskriminasi Miscegenation

Miscegenation adalah sikap diskriminasi yang menolak terjadinya hubungan antar ras, termasuk dalam hal kawin campur antar ras yang berbeda. Sikap ini sangat menjaga kemurnian rasnya dan berusaha sekuat mungkin agar tidak “terkotori” oleh kawin campur antar ras. Sejarah mencatat Hitler dengan nazinya adalah kelompok yang sangat mendukung sikap miscegenation ini. Ia berpandangan bahwa ras arya adalah ras yang paling unggul di dunia, oleh karena itu harus dijaga kemurnian rasnya.

Oleh karena itulah pada saat ia berkuasa ribuan nyawa non arya seperti yahudi, turki, gypsi dan lain-lain menjadi korban sikap politik diskriminasi yang ia terapkan. Hingga akhir hayatnya Hitler dan holocaust telah menelan korban tak kurang berjumlah enam juta jiwa.
Di Amerika Serikat pernah subur organisasi yang bersikap diskriminasi terhadap ras klulit hitam yang bernama Ku klux Klan. Kelompok rasis ini berkeyakinan bahwa kulit putih adalah ras yang terbaik di dunia. Mereka mendirikan organisasi Ku klux Klan ini dengan maksud untuk berjuang memberantas ras kulit hitam danras minoritas lainnya di Amerika seperti Yahudi, Muslim, India, China dan Katolik Roma.

Organisasi Ku Klux Klan ini dinyatakan terlarang oleh pemerintah AS empat tahun setelah berdirinya. Namun pada kenyataannya, aksi teror, pembakaran dan pembunuhan terus terjadi. warga kulit putih yang menjadi pelindung kulit hitampun dijadikan sasaran.
Hingga saat ini organisasi Ku klux Klan masih sering meneror warga walau intensitasnya sudah jauh berkurang seperti yang terjadi di tepi Sungai Pearl Sun sekitar 90 kilometer sebelah utara New Orleans, Louisiana. Seorang wanita tewas oleh kelompok Ku Klux Klan saat akan pergi meninggalkan ritual pelantikan anggota Ku klux Klan di Louisiana, AS.
Jasadnya ditemukan di balik semak-semak pinggir jalan, beberapa kilometer dari tempat ritual upacara pengangkatan anggota baru Ku klux Klan dilakukan. Saat polisi datang ke lokasi, 8 orang anggota Ku klux Klan ditangkap beserta sejumlah beberapa bendera organisasi, senjata api, dan enam jubah khas Ku klux Klan.

Sikap diskriminasi ras miscegenation ini dapat mengakibatkan proses asimilasi tidak dapat berjalan dengan baik. Padahal asimilasi sangat diperlukan terutama di negara-negara yang multikultural seperti Indonesia ini.




Sikap Diskriminasi Stereotipe

Stereotipe termasuk bentuk dari sikap diskriminasi ras, sebab menilai seseorang hanya berdasarkan persepsi kepada kelompok di mana orang tersebut berasal. Stereotip bisa juga diartikan sebagai sikap mengeneralisir terhadap suatu kelompok tertentu. Jadi tak penting apa dan bagaimana sesungguhnya seseorang di mata pengikut sikap diskriminasi ras ini.
Apa pun dan bagaimana pun yang dilakukan orang lain, maka tak mempengaruhi penilaian terhadap orang tersebut, sebab mereka telah memiliki penilaian tersendiri yang bersikap general. Saat ini sikap diskriminasi stereotip ini masih sering dijumpai di berbagai tempat.
Orang-orang berwajah Asia Tenggara yang berkulit coklat seringkali mendapatkan perlakuan tidak simpatik saat berbelanja di negara-negara Eropa dan Amerika. Sebab orang kulit putih tersebut beranggapan orang-orang Asia tenggara adalah ndeso, norak, kampungan dan miskin, jadi tak perlu dilayani dengan baik.

Demikian pula yang dialami para pemain bola berkulit hitam atau mereka beragama Islam di ilga-liga sepak bola Eropa. Kata-kata “negro” yang mengacu pada pemain bola berkulit hitam dan “teroris” yang ditujukan pada pemain sepak bola muslim seringkali terjadi di lapangan hijau, baik yang diucapkan oleh sesama pemain maupun oleh penonton.
Kasus yang terjadi pada pemain sepak bola asal Perancis keturunan Aljazair, Zinedine Zidane maupun pemain internasional klub kaya Inggris Manchester United Patrice Evra adalah contohnya bagaimana agama dan warna kulit sering menjadi sasaran sikap diskriminasi ini.



3.    DISKRIMINASI SOSIAL DI UJUNG KULON

Oleh: Herman Fauzi

  
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat; dan Allah melarang kamu melakukan perbuatan keji, kemunkaran dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. An-Nahl:90)

Pesan moral Al-Quran ini juga dapat dilihat dalam keteraturan kehidupan di hutan di mana keanekaragaman hayati hidup bersama secara harmonis. Dunia flora dan fauna adalah sebuah ekosistem yang secara alami membentuk mozaik yang indah. Walaupun mereka hidup berkompetisi, tetapi tidak mengharuskan yang lain keluar dari ekosistem yang sama. 

Pembangunan menghendaki suatu perwujudan system social yang adil, memakmurkan bersama dan memudahkan masyarakat dalam proses produksi secara efektif dan efisien. Namun apa yang nampak dan dirasakan di berbagai tempat, pembangunan bukan malah menciptakan kesejahteraan bersama, melainkan mewujudkan praktek ketidakadilan dan diskriminasi. Ada yang secara social-ekonomi dan politik diuntungkan namun ada juga yang dirugikan.

Berikut ini merupakan analisis terhadap problem ketidakadilan dan diskriminasi social di Ujung Kulon. Masyarakat Ujung Kulon adalah masyarakat yang berbatasan dengan kawasan taman nasional Ujung Kulon (TNUK). Sedikitnya ada 14 desa yang berbatasan langsung dengan kawasan tersebut yang mencakup dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Sumur.

Kondisi Jalan

Kondisi jalan sepanjang 30 kilometer di Kecamatan Sumur yang melewati Desa Kertamukti, Tunggaljaya, Cigorondong, Tamanjaya dan Desa Ujungjaya, sejak provinsi Banten berdiri sampai sekarang tak pernah mendapat sentuhan perbaikan. Tidak ada alasan yang pasti, selain manipulasi dan praktek ketidakadilan. Kubangan dan bebatuan, krikil dan tanah di sepanjang jalan -- yang tidak jelas identitas jalan itu -- adalah fenomena atas diskriminasi social.   

Mobilitas social-ekonomi penduduk bergerak lamban. Kondisi jalan yang rusak berat menyebabkan sebagian penduduk tidak dapat mengakses pendidikan setingkat SLTA. Juga banyak hal manfaat pembangunan yang semestinya memudahkan warga berpartisipasi, tetapi jalan yang rusak menyebabkannya terlambat dan terus tertinggal, sehingga tersisih dari berbagai kemungkinan dan peluang kemajuan. 

Rusaknya infrastruktur jalan juga mengakibatkan mesin ekonomi di tingkat pedesaan mengalami biaya tinggi. Harga semen saja di Desa Tunggaljaya mencapai Rp 75.000,- per zaq. Kondisi yang lebih menyedihkan saat menjelang hari raya lebaran, biaya transportasi mencekik masyarakat yang mudik. Ongkos ojek dan mobil dari Sumur ke Ujungjaya bisa mencapai ratusan ribu rupiah padahal jarak tempuh hanya 10 kilometer saja. Praktek ini telah berlangsung puluhan tahun sampai sekarang, tak ada tanda-tanda untuk berubah. Alasan yang sering mengemuka adalah medan yang ditempuh amat berat dan beresiko bagi kendaraan.  Tentu saja kondisi jalan yang rusak selain melelahkan, juga tidak efektif untuk mencapai beberapa kali perjalananan.

Kondisi yang hampir sama dirasakan oleh masyarakat di desa Mangkualam, Tugu, Cibadak dan Rancapinang di Kecamatan Cimanggu. Pada musim hujan praktis tak ada kendaraan berlalu lalang, karena kondisi jalan berkubang-kubang dan jeblok. Keprihatinan dirasakan oleh anak-anak yang hendak bersekolah SLTA sehingga tidak mungkin dapat dikejar dari rumah mereka, dan harus kos di sekitar sekolah. Tentu saja hal itu menambah biaya bagi orang tua mereka yang menghendaki anak-anaknya cerdas dan berpendidikan. 


Desa-desa tersebut secara geografis terisolasi hanya karena factor jalan yang sebenarnya sangat mudah diatasi. Namun pemerintah, baik pemkab Pandeglang maupun pemprov Banten tak pernah merasa berempati untuk meringankan beban masyarakat. DPRD sendiri sebagai lembaga perwakilan rakyat tak pernah berusaha memperjuangkan penderitaan rakyat yang memilihnya di desa-desa tersebut. Janji-janji politik tidak pernah terwujud di sini dan hanya membuat masyarakat semakin frustasi.

Alasan pemerintah sering mengada-ada dan absurd, yaitu sensitivita pembangunan terhadap kawasan konservasi Ujung Kulon. Jika jalan itu dibangun, maka pendatang makin banyak, dan tingkat pencurian terhadap sumber daya hutan, baik tumbuhan maupun hewan akan meningkat. Prasangka buruk pemerintah itu sulit dibuktikan, karena tingkat keamanan oleh kepolisian cenderung semakin mantap. Justru kerusakan kawasan konservasi itu jauh lebih parah dilakukan oleh internal melalui proyek badak jawa. 

Belum lama ini project yang mengatan namakan pelestarian badak jawa (JRSCA) telah melakukan perusakan kawasan sepanjang 27 kilometer dengan tingkat penebangan secara besar-besaran di kawasan Gunung Honje. Ribuan kayu local yang berumur ratusan tahun ditumbangkan, dan sampai sekarang kayu-kayu itu tidak jelas juntrungannya, menghilang tanpa dasar hokum yang jelas.      

Setelah itu dilakukan clearing untuk pembangunan jalan sepanjang 27 kilometer dengan lebar badan jalan 9-10 meter dari Cilintang sampai Aermokla, Gunung Honje. Belum lagi penebangan akibat kesalahan jalur. Lebih 3 kilometer penebangan yang salah jalur ini dilakukan oleh pelaksana projek di beberapa tempat. Berbagai jenis kayu local yang ditebang itu: Laban (Vitetek pubescens), Sempur (Dillania Indica), Bungur (Laqerstremis spaciose), Heucit (Baccaurea javaica) dan Jati local (Tektana grandis). Sebagian pohon-pohon itu tergolong endemik. Namun kini kayu hasil tebangan itu satu persatu menghilang dari tempatnya. 

LSM – Yayasan Badak Indonesia (Yabi) – dengan mengatasnamakan penyelamatan badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) telah pula membabat ratusan hektar hutan yang dipadati tegakan pohon langkap (Arengan obtusifolia), karena dianggap ancaman terhadap tanaman pakan badak jawa. Tetapi Jenis-jenis pohon lain yang hidup di sekitarnya ditebas pula. Pembabatan pohon langkap memang secara teoritik menguntungkan bagi badak jawa, tetapi merugikan bagi satwa sejenis burung dan satwa mamalia lain yang menyukai buahnya.
Rupanya pemikiran dan paradigm diskriminatif itu telah tumbuh berkembang dalam manajemen konservasi di Ujung Kulon. Ini adalah persoalan yang tidak hanya mengandung potensi konflik social, juga cenderung mengabaikan norma hukum dan hak-hak azasi manusia (HAM).

Lisdes


Lebih prihatin lagi dialami oleh warga yang tinggal di Kampung Salam, Peuteuy dan Cikaung Girang, Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur. Lebih dari 42 kepala keluarga (KK) belum mengalami penerangan listrik. Ketika program Lisdes berusaha menjangkau masyarakat di kampung Peutey dan Kampung Salam, Desa Ujungjaya, petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon langsung mencegahnya. Tidak jelas alasannya mengapa masyarakat di wilayah ini dilarang menikmati listrik. Padahal secara akal sehat, listrik dan konservasi tidak saling berhubungan secara langsung. 

Sebanyak 17 tiang listrik di Kampung Peuteuy, Salam dan Cikaung Girang oleh petugas Balai TNUK disuruh dibongkar. Bahkan beberapa kali pihak petugas dari Balai TNUK dengan menggunakan “jawara” setempat meminta tanda tangan penduduk untuk bersedia dan rela tiang-tiang listrik itu dibongkar. Namun masyarakat tetap tidak bersdia untuk menyetujuinya.

Sudah tujuh bulan tiang-tiang listrik itu hanya berdiri tanpa lampu. Masyarakat berharap dapat menikmati listrik. Namun sampai sekarang mereka masih hidup dalam kegelapan. Kondisi ini sungguh memprihatinkan, mereka diperlakukan secara tidak adil dan diskriminatif. Tentu saja banyak diantara warga yang memiliki anak sekolah, meskpun hanya SD. Terbayangkan betapa beratnya beban kehidupan mereka di tengah ketidakadilan social dalam hal mengejar prestasi pendidikan dibandingkan dengan teman-temannya yang orang tuanya dapat menikmati energy listrik. Secara psikologis jelas berbeda antara prestasi anak sekolah yang mendapat dukungan fasilitas listrik dengan kehidupan ana-anak yang tidak/belum terjangkau listrik dalam hal pendidikan. Perbedaan ini seperti tidak penting bagi masa depan bangsa yang akan jauh lebih berat dirasakan oleh anak-anak pada zamannya, yang tentu berbeda dengan orang tua mereka. Tetapi pihak TNUK tidak juga berempati terhadap nasib masyarakat. Seorang teman berguyon, “kita maklum pada sikap orang-orang Balai TNUK seperti itu, karena terbiasa hidup berteman dengan badak jawa,  yang soliter”. Justru sikap inilah yang menciptakan disparitas pembangunan yang maju dan yang terbelakang.
***
Penulis adalah Tinggal di Banten



Referensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Diskriminasi

http://www.anneahira.com/diskriminasi.htm

http://artikelhermanfauzi.blogspot.com/2012/12/diskriminasi-sosial-di-ujung-kulon.html